Tim TTG KKN 32 UTM telah menciptakan teknologi tepat guna alat pemanfaatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kepala Desa Blumbungan, Ferry Ardianto Alivin menanggapi, bahwa persoalan sampah di desanya harus diselesaikan.
“Memang untuk sampah ini merupakan hal yang harus diselesaikan di desa blumbungan ini. Karena masyarakat sekarang punya cara instan yaitu membuang sampah ke sungai/jurang. Mungkin ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait sampah yang ada di desa blumbungan ini,” paparnya.
Hal tersebut usai Tim TTG KKN 32 UTM melakukan sosialisasi Teknologi Tepat Guna sekaligus Launching Alat Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Bakar Kompor Burner untuk Pembakar Sampah di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada Kamis (6/7) lalu.
Diketahui, anggota Tim TTG KKN 32 UTM yang bertanggungjawab atas teknologi tersebut yakni terdiri atas Sultanul Aulia Ainur Ravicky (Teknik Mekatronika) dan Bayu Setiawan (Teknik Elektro).
Penciptaan teknologi didasarkan atas ketiadaan tempat sampah yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan observasi Tim TTG selama kurang lebih 2-4 hari di desa blumbungan beberapa dusun itu tidak ada tempat sampah yang terintegrasi langsung oleh DLH setempat alias sampah tidak tersalurkan ke tempat pembuangan akhir, masyarakat setempat biasanya hanya membakar sampahnya di halaman rumahnya masing masing dan biasanya sampah nya tidak semua terbakar (masih tersisa).
Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat pembakar sampah menggunakan kompor burner dengan bahan bakar limbah B3 (Oli Bekas) yang mana oli bekas itu sendiri relatif sangat banyak di bengkel sekitar, bahkan ada beberapa warga menyebutkan ‘biasanya oli bekas yang dibuang.
Pembakar sampah menggunakan kompor burner berbahan bakar limbah B3 ini dianggap cukup efisien. Berdasarkan uji coba yang dilakukan alat ini bisa membakar sampah 1 kg dengan membutuhkan waktu 2 menit sampah sudah terbakar dan terurai menjadi debu. Proses pembuatan membutuhkan waktu seminggu dalam pembuatan sekaigus pengujiannya.
Mekanisme kerja teknologi tersebut diawalai dengan memasukan oli 10% sampah plastik 10% kayu dan 80% sampah kertas lalu nyalakan api dengan korek selanjutnya tunggu hingga 1 menit. Selanjutnya masukan tungku ke dalam tong ruang pembakaran yang sudah terisi sampah. Lalu nyalakan Blower dengan katup terbuka 50%. Proses pembakaran terjadi. Jika ingin mematikan kompor Burner matikan aliran oli dan katup blower posisi terbuka 100%
Teknologi ini aktif dan digunakan sejak launching pada tanggal 6 Juli 2023 yang bertempat di balai desa blumbungan, kecamatan larangan. Tim TTG berharap bahwa pihak desa setempat dapat menggunakan teknologi yang telah diciptakan oleh Tim TTG KKN 32 UTM.
Dengan adanya pembakar sampah ini diharapkan pengelolaan balai desa blumbungan dapat menggunakan ini sebagai pembakar sampah dan tentunya masyarakat juga bisa menggunakannya sehingga masyarakat bisa termotivasi untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun tidak hanya untuk pembakaran sampah saja namun nanti bisa diimplementasikan sebagai kompor untuk merebus singkong sebagai kripik tette, Karena mayoritas masyarakat blumbungan banyak memproduksi kripik tette. Dan mungkin untuk kedepan walaupun diluar kegiatan KKN kita tetap bisa berkolaborasi